Desa Gunung Keramat adalah UPT (Unit Pemukiman Transmigrasi) Toili Unit XXI yang penduduknya didatangkan 100 KK dari Pulau Jawa, 104 KK dari Pulau Bali, 101 KK dari Nusa Tenggara Barat. Tujuan mereka bertransmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sampai dilokasi UPT mendapatkan jaminan hidup selama 1 Tahun dan setiap kepala keluarga menerima 2 Ha lahan yang terdiri dari 0,25 Ha lahan pekarangan, 1 Ha calon sawah, dan 0,75 Ha lahan perkebunan. Selama 5 tahun dibina oleh Departemen Transmigrasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Nama Desa Gunung Keramat menurut RADISWAN mantan Kepala Unit pemukiman Transmigrasi (KUPT) Toili XXI, sebelum lahan dibuka untuk pemukiman lokasi tersebut tempat kawanan binatang liar (jongak atau Rusa). Pada suatu hari ada orang yang berburu Jongak, Jongak tersebut kena tempak kemudian lari menuju bukit yang ada di calon pemukiman dikejar oleh pemburu ternyata Jongak tersebut hilang tanpa bekas. Karena hilang tanpa bekas, bukit tersebut dinyatakan keramat. Ketika diserahkan pembinaannya ke Pemerintahan Kabupaten Banggai dengan nama Gunung Keramat.Sejak diserahkan kepemerintah daerah telah 8 (delapan) kali pergantian kepala Desa yaitu : Pada tahun 1987-1990 dijabat oleh Bpk. Ida Bagus Bajra Pada tahun 1991-1993 dijabat oleh Bpk. Mukari Pada tahun 1994-1995 dijabat oleh Pjs Bpk. Saiful Amir Pada tahun 1995-1996 dijabat oleh Bpk. Sutiyono Pada tahun 1996-1997 dijabat oleh Bpk. Jaenuri Pada tahun 2005-2010 dijabat oleh Bpk. Subekhan Pada tahun 2010-2016 dijabat oleh Bpk. Mukari Pada tahun 2016-2022 dijabat oleh Bpk. Sulistiono Pada tahun 2022 sampai sekarang di jabat oleh Bpk. Sumarno
Kirim Komentar